BANGKA – Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bangka. Ironisnya, kegiatan tambang jenis sebu ini berada tidak jauh dari jalan utama, tepatnya di depan Café dan Resto HOKI88, Kelurahan Kenanga, bahkan hanya selemparan batu dari Rumah Sakit Arsani.
Hasil investigasi tim media pada Selasa (01/07/2025) mengungkap fakta mencengangkan: puluhan unit tambang sebu tampak aktif beroperasi tanpa hambatan, seolah-olah kebal hukum.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal ini dikomandoi oleh sosok yang dikenal dengan nama Ko Jhon Sungailiat.
Karung-Karung Timah Masuk Mobil, Tak Ada Rasa Takut
Saat wartawan melakukan peliputan, terlihat seorang pekerja membawa 5 karung berisi pasir timah dan memasukkannya ke dalam mobil Suzuki Ertiga XL7 warna oranye. Aksi itu dilakukan secara terbuka, tanpa ada rasa takut, seakan lokasi tambang tersebut adalah area legal.
Masyarakat Bangka mengaku sudah resah, namun heran karena tak kunjung ada tindakan tegas dari aparat.
“Mereka itu berani karena katanya ada yang beking. Kalau tidak, mana mungkin bisa bebas seperti itu,” ungkap warga lain kepada media.
Polres Bangka Dinilai Tutup Mata?
Salah satu narasumber yang dihubungi menyebut bahwa penambangan ilegal ini diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu, sehingga pihak Polres Bangka belum melakukan penindakan apapun hingga hari ini.
Rabu (02/07/2025), informasi terbaru yang diterima redaksi menyebut bahwa dalam praktiknya, terdapat fee sebesar Rp65 ribu per kilogram timah yang harus dibayarkan kepada “pengurus” agar aktivitas tambang bisa berjalan lancar.
Pertanyaan Besar untuk Aparat Penegak Hukum
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat penegak hukum benar-benar tak tahu, atau justru sengaja membiarkan? Lokasi tambang berada di zona padat penduduk, dekat fasilitas publik, dan bisa dilihat dengan mata telanjang dari pinggir jalan.
Tim media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka dan instansi terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi.
Masyarakat Minta Tindakan Tegas, Bukan Diam!
Aktivitas tambang timah ilegal seperti ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menciptakan preseden buruk terhadap supremasi hukum. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat sebelum kepercayaan publik benar-benar hancur.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya tegas untuk rakyat kecil. Kalau yang besar dibiarkan, itu berarti kita sudah kehilangan rasa keadilan,” pungkas seorang tokoh masyarakat Sungailiat.
Redaksi masih akan menindaklanjuti perkembangan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, publik patut mempertanyakan, apakah hukum di Bangka masih berlaku untuk semua?
(Tim)