Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Kapolresta Pangkalpinang dan Kapolsek Bukit Intan Bungkam Terkait Dugaan Oknum APH Terima Setoran Dari Produsen Arak Ilegal

542
×

Kapolresta Pangkalpinang dan Kapolsek Bukit Intan Bungkam Terkait Dugaan Oknum APH Terima Setoran Dari Produsen Arak Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption : Ko Anyo sedang berbincang dengan Tim Journal (Foto : Ist)

Pangkalpinang, (Journalcyber.online) – Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam praktik penerimaan setoran dari produsen arak ilegal, yang dikenal dengan sebutan “Ko Anyo”, tengah memicu kehebohan di kalangan masyarakat Pangkalpinang. Dalam pengakuannya, Ko Anyo mengklaim telah memberikan “uang koordinasi” secara rutin setiap bulan kepada dua oknum yang bertugas di Polresta Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan tajam oleh beberapa aktivis dan masyarakat setempat.

Diketahui, Ko Anyo merupakan produsen minuman keras (Miras) jenis arak ilegal yang beralamat di Jalan Demang Singa Yuda, di belakang sekolah TK/SD st Theresia 2 Kota Pangkalpinang Bukit Intan. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa setoran tersebut dilakukan untuk menjamin kegiatan operasionalnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak berwenang. Praktik semacam ini mengindikasikan adanya kesepakatan tersembunyi antara oknum aparat dan produsen arak ilegal, dengan tujuan melindungi aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum.

Example 300x600

Dugaan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya beberapa aktivis di Pangkalpinang yang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait integritas APH. Para aktivis mendesak adanya tindakan cepat dan tegas untuk mengusut kebenaran dugaan tersebut. Mereka menilai, sikap bungkam dari Kapolresta Pangkalpinang dan Kapolsek Bukit Intan yang belum merespons konfirmasi dari tim jurnal, menambah kuat dugaan adanya keterlibatan oknum APH dalam praktik ilegal ini.

Aktivis dan Masyarakat Beri Sorotan Tajam

Beberapa aktivis di Pangkalpinang menilai bahwa permasalahan ini bukan sekadar isu dugaan biasa, melainkan indikasi lebih dalam mengenai bobroknya sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Jika informasi ini benar, ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Pangkalpinang telah disusupi oleh kepentingan pribadi yang mengorbankan hukum itu sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan.”

Aktivis lainnya juga mengungkapkan, kekecewaannya terhadap sikap diam dari kedua pejabat kepolisian tersebut. Menurut mereka, aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, justru diduga melanggar hukum dan melindungi kejahatan. “Kami berharap ada investigasi independen untuk mengusut kasus ini, karena jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berlanjut dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” ujar salah satu aktivis di depan tim journal. Rabu (18/09/24) sore

Selain itu, masyarakat umum pun tidak tinggal diam. Beberapa warga yang ditemui oleh tim jurnal mengungkapkan rasa frustasinya terkait masalah ini. Mereka khawatir bahwa aparat yang seharusnya melindungi mereka dari tindakan kriminal justru malah bermain mata dengan pelaku pelanggaran hukum. Warga berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan pihak berwenang bisa memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.

Sikap Bungkam Kapolresta dan Kapolsek Menambah Kecurigaan

Hingga saat ini, baik Kapolresta Pangkalpinang maupun Kapolsek Bukit Intan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut, meski sudah beberapa kali dihubungi oleh tim jurnal. Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan publik akan kebenaran tuduhan yang dilontarkan oleh Ko Anyo. Masyarakat menuntut adanya transparansi dari pihak kepolisian dan berharap agar oknum yang terlibat segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dalam beberapa kesempatan, beberapa tokoh masyarakat setempat juga menyuarakan harapan agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mendesak adanya reformasi di tubuh kepolisian untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi.

Harapan Adanya Penegakan Hukum yang Transparan

Kasus dugaan penerimaan setoran oleh oknum APH dari produsen arak ilegal ini masih menjadi teka-teki yang menunggu klarifikasi dari pihak berwenang. Publik menuntut agar pihak kepolisian segera merespons dan memberikan jawaban atas tuduhan yang telah mencoreng nama baik institusi tersebut.

Sejumlah aktivis berencana untuk melaporkan kasus ini ke lembaga pengawas dan meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, termasuk dari pihak Polisi Daerah Babel terkhususnya Kabid Propam, untuk memastikan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam kasus ini bisa diadili sesuai hukum.

Masyarakat Pangkalpinang pun kini menunggu dengan penuh harap akan adanya penegakan hukum yang transparan, serta tindakan tegas terhadap oknum yang diduga telah merusak integritas institusi kepolisian. Bagi mereka, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

(TIM JOURNAL)

 

Baca juga berita sebelumnya :

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *