Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headlines

KOLEKTOR TIMAH YANG DIDUGA ILEGAL DAN TAK MENGANTONGI IZIN TAMPUNG SEMENTARA DARI PT. TIMAH

59
×

KOLEKTOR TIMAH YANG DIDUGA ILEGAL DAN TAK MENGANTONGI IZIN TAMPUNG SEMENTARA DARI PT. TIMAH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Caption : Baloy Kolektor Timah

 

Example 300x600

BENCAH DUSUN MELESET, (JCO) – Berdasarkan hasil informasi dan laporan dari masyarakat adanya kolektor Timah Ilegal yang berada di Dusun Meleset Desa Bencah Kacamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan bernama Baloy.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri awak media Tim Saber (Sapu Bersih) di kediaman Baloy kelektor Timah Ilegal selain itu nampak jelas juga terlihat adanya meja lobi pasir timah beserta tempat penggorengan timah di belakang rumah nya.

Hasil pantauan media ini Baloy menyebutkan memiliki Bos besar bernama Santo beralamat berada di Selindung Kota Pangkalpinang.

“Semua perizinan kami serahkan semua kepada bos yang mengurus, kami hanya gunakan Kordinasi kepada Kapolsek dan APH lain, agar kami berjalan lancar membeli Timah”. kata Balotelli. Minggu malam (01/9/24).

Baloy kolektor Dusun Meleset Desa Bencah kecamatan Air Gegas mengatakan di belakang rumahnya lokasi tambang Hutan Produksi (HP).

“Kami juga membeli Timah mereka, kami tak tahu dari mana penambang dapatkan Timah yang jelas kami dapat barang”. ucap Baloy.

Sementara Tim media ini menanyakan izin tampung sementara dari PT.Timah dan izin pembelian namun Baloy tak bisa menunjukkan legalitas perizinan apapun justru menunjukkan semua di akomodir sama Bos Santo.

Sementara saat dikonfirmasi awak media kepada Humas PT. Timah Tbk Anggi Siahan demii mendapatkan keterangan akurat tentang Kolektor yang tak memiliki izin tampung dari PT. Timah.

“Itu peraturan dari PT. Timah harus di jalankan kesetiap kolektor, terutama kolektor di setiap Desa ataupun Dusun dan ke depan kami akan melakukan investigasi terhadap semua kolektor tersebut nantinya”. jelasnya. Minggu (1/9/24).

Tim Saber berusaha lakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Selatan AKBP TRIYANTO NUGROHO mengenal kolektor Timah ilegal Balot yang diduga membeli Timah dari penambang lokasi Hutan lindung dan Hutan produksi di dusun Meleset yang tak memiliki izi Tampung sementara dari PT. Timah Tbk.

Namun hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu jawaban dari Kapolres Bangka Selatan sehinga ke depan tim saber akan konfirmasi ke pihak KEJAGUNG RI untuk menyegel atau memberikan Sangsi tegas terhadap Kolektor-kolektor yang tak memiliki perizinan apapun.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *