BANGKABELITUNG – Telah kehilangan surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik bidang tanah dari sdr. Riyadi kepada sdr. Aris Lenggo dengan nomor surat : 593/40.19.04.03/09.
Surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik tersebut menurut Aris Lenggo dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Sungai Selan pada tanggal (01/08/2009) dengan luas bidang tanah lebih kurang 15.120 meter persegi.
Foto : Inilah lembaran pertama surat pernyataan pelepasan fisik bidang tanah yang hilang. (ist)
Hal kehilangan ini pun telah dilapor oleh Aris Lenggo ke pihak kantor Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (1/9/2025).
Menurut Aris Lenggo, surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik tersebut hilang lantaran tercecer antara jalan Pangkal Pinang- Sungai Selan, Rabu (30/7/2025).
Foto : Lembaran kedua surat pernyataan penguasaan hak fisik bidang tanah yang hilang. (ist),
Demikian berita pengumuman kehilangan ini disampaikan dengan maksud agar dapat dimaklumi segala pihak dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (*/red)