Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Tambang Timah Ilegal di Tanah Hongkong Sungailiat Kian Marak, Warga Mengeluh Akibat Suara Bising

306
×

Tambang Timah Ilegal di Tanah Hongkong Sungailiat Kian Marak, Warga Mengeluh Akibat Suara Bising

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket: Kegiatan Tambang Timah Ilegal Pada Malam Hari di Tanah Hongkong Nelayan 2 Sungailiat. (Foto: Ist)

Sungailiat, Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal semakin marak terjadi di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tambang ini kerap dilakukan pada malam hari, diduga sebagai upaya untuk menghindari pengawasan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah area tambang inkonvensional (TI) jenis apung di Tanah Hongkong Nelayan 2, Sungailiat. Berdasarkan pantauan langsung tim journal, terlihat sejumlah unit TI apung yang aktif beroperasi. Aktivitas ini berlangsung dalam gelap malam, hanya diterangi cahaya seadanya, yang semakin memperkuat dugaan bahwa mereka sengaja beroperasi pada waktu tersebut untuk menghindari razia atau tindakan hukum. Minggu malam (19/01/25).

Example 300x600

Seorang warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang mengaku sangat terganggu oleh suara mesin yang ditimbulkan aktivitas tambang tersebut. Suara bising yang terus-menerus berdengung saat malam membuat warga sulit beristirahat.

“Jujur saja, kami sangat terganggu akibat suara bising dari penambangan itu. Kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana, karena aktivitas ini berlangsung terus-menerus. Saya berharap pihak APH segera menertibkan tambang ilegal ini,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Pengakuan Penambang: Dalih “Demi Warga”

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, salah satu pemilik TI apung berinisial DD membenarkan bahwa mereka aktif menambang di area tersebut. Namun, DD berdalih bahwa kegiatan tambang ini dilakukan atas permintaan warga sekitar dengan tujuan tertentu, yakni untuk menembok atau memperbaiki fasilitas lingkungan.

“Maaf bang, kami jual timah ini tidak menentu. Warga sini nyuruh kami untuk menembok saja,” jelas DD singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, alasan yang disampaikan DD tidak dapat diterima begitu saja. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan secara bebas, tanpa izin resmi. Selain itu, dalih “demi masyarakat” juga diragukan kebenarannya, mengingat keuntungan dari hasil tambang ini diduga sebagian besar masuk ke kantong pribadi para pelaku.

Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Hukum

Selain mengganggu kenyamanan warga, aktivitas tambang ilegal ini juga berpotensi merusak lingkungan. Kegiatan tambang jenis apung umumnya menggunakan mesin diesel dan alat berat yang dapat mencemari air serta mengganggu ekosistem di sekitar lokasi. Kondisi ini memprihatinkan, mengingat dampak jangka panjangnya akan dirasakan oleh masyarakat sekitar, termasuk nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

Hingga berita ini ditulis, tim journal masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari APH terkait maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami khawatir hal ini akan semakin sulit dikendalikan. Selain mengganggu kenyamanan, dampaknya juga merusak lingkungan kami,” keluh salah satu warga lainnya.

Harapan Penindakan Tegas dari APH

Masyarakat setempat mendesak APH untuk segera turun tangan dan menertibkan aktivitas tambang ilegal ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi eskalasi konflik antara warga yang terganggu dengan para penambang. Selain itu, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Maraknya tambang timah ilegal ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan serta tindakan hukum di lapangan. Pemerintah daerah dan APH diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk aktivitas tersebut.

(TIM JOURNAL)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *